Bandung, Hrtime.co.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah seorang buruh pengupas bawang mendadak ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.
Hal itu terjadi setelah Prabowo menyebut seorang buruh harian asal Kabupaten Bogor bernama Susanah mendapatkan upah Rp700 ribu per kilogram dari pekerjaannya mengupas bawang.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan Susanah sebagai salah satu masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.
“Hari ini, hadir bersama kita Ibu Susanah dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian, mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan program sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya.”
Pernyataan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memunculkan berbagai reaksi dari warganet.
Bukan Rp700 Ribu Sehari, tetapi Disebut Rp700 Ribu per Kilogram
Salah satu hal yang perlu diluruskan dalam informasi yang beredar adalah mengenai satuan upah.
Sejumlah unggahan di media sosial menyebut seolah-olah pengupas bawang mendapatkan Rp700 ribu sehari. Namun, berdasarkan pernyataan Prabowo yang dikutip sejumlah media, nominal yang disebut adalah Rp700 ribu per kilogram, bukan Rp700 ribu per hari.
Perbedaan satuan tersebut penting karena dapat menghasilkan perhitungan pendapatan yang sangat berbeda.
Jika benar seorang pekerja memperoleh Rp700 ribu untuk setiap kilogram bawang yang dikupas dan mampu menyelesaikan beberapa kilogram dalam sehari, nominal pendapatannya secara matematis akan menjadi sangat besar.
Hal inilah yang kemudian membuat warganet mempertanyakan apakah angka tersebut memang dimaksudkan sebagai Rp700 ribu per kilogram atau terdapat kekeliruan dalam penyebutan nominal.
Siapa Susanah, Pengupas Bawang yang Disebut Prabowo?
Susanah merupakan buruh harian asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diperkenalkan Prabowo dalam pidato kenegaraan.
Informasi mengenai dirinya yang tersedia di ruang publik masih relatif terbatas. Namun, dalam pidato tersebut Prabowo menyebut Susanah sebagai buruh harian yang bekerja mengupas bawang.
Susanah juga disebut sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako. Menurut Prabowo, bantuan pemerintah tersebut turut membantu keluarganya, khususnya dalam menjaga pendidikan anak-anaknya.
Kehadiran Susanah dalam sidang kenegaraan menjadi sorotan karena ia diperkenalkan di hadapan para anggota MPR, DPR, dan DPD RI sebagai salah satu masyarakat yang mendapat perhatian pemerintah.
Mengapa Pernyataan Gaji Pengupas Bawang Jadi Viral?
Pernyataan tersebut menjadi viral terutama karena angka Rp700 ribu per kilogram dianggap tidak biasa oleh masyarakat.
Di media sosial, warganet ramai menghitung berapa penghasilan yang mungkin diterima jika angka tersebut benar-benar merupakan upah per kilogram.
Misalnya, secara sederhana, jika seseorang mampu mengupas 10 kilogram bawang dalam sehari dengan tarif Rp700 ribu per kilogram, maka secara matematis pendapatannya mencapai Rp7 juta per hari.
Jika volume pekerjaan mencapai 20 kilogram, angkanya bahkan menjadi Rp14 juta per hari.
Perhitungan tersebut tentu hanya simulasi berdasarkan angka yang disebut dalam pidato. Belum ada informasi yang cukup untuk menyimpulkan bahwa Susanah benar-benar mengupas bawang sebanyak jumlah tersebut setiap hari.
Karena itu, angka tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai gaji harian tetap.
Warganet Pertanyakan Kewajaran Upah Rp700 Ribu per Kilogram
Potongan video dan pemberitaan mengenai pernyataan Prabowo kemudian ramai dibagikan di berbagai platform media sosial.
Sebagian warganet mempertanyakan kewajaran angka tersebut. Pasalnya, jika upah pengupasan memang mencapai Rp700 ribu untuk setiap kilogram, pendapatan pekerja akan terlihat sangat tinggi dibandingkan pekerjaan buruh harian pada umumnya.
Ada pula warganet yang menganggap kemungkinan terjadi salah ucap atau salah penyebutan satuan dalam pidato.
Sejumlah pemberitaan yang muncul setelah pidato juga menyoroti dugaan bahwa angka yang dimaksud sebenarnya mungkin Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu per kilogram. Namun, sejauh informasi yang tersedia saat ini, pernyataan yang terdengar dalam pidato dan dikutip berbagai media memang menyebut angka Rp700 ribu per kilogram.
Dengan demikian, dugaan mengenai angka Rp700 per kilogram masih perlu dibedakan dari fakta mengenai apa yang disampaikan dalam pidato.
Jika Rp700 Ribu per Kilogram, Berapa Penghasilan Sehari?
Untuk memahami mengapa pernyataan tersebut menjadi perbincangan, berikut simulasi sederhana berdasarkan tarif Rp700 ribu per kilogram.
| Bawang yang dikupas | Perhitungan | Pendapatan |
|---|---|---|
| 1 kg | 1 × Rp700.000 | Rp700.000 |
| 2 kg | 2 × Rp700.000 | Rp1.400.000 |
| 5 kg | 5 × Rp700.000 | Rp3.500.000 |
| 10 kg | 10 × Rp700.000 | Rp7.000.000 |
| 20 kg | 20 × Rp700.000 | Rp14.000.000 |
Namun, tabel tersebut bukan berarti Susanah memperoleh pendapatan sebesar itu setiap hari.
Tabel hanya menunjukkan konsekuensi matematis apabila tarif Rp700 ribu per kilogram benar-benar diterapkan dan pekerja menyelesaikan jumlah kilogram tersebut.
Pendapatan buruh harian pada praktiknya dapat berbeda tergantung jumlah bawang yang tersedia, kemampuan pekerja, jam kerja, sistem pembayaran, serta ketentuan dari pihak yang mempekerjakan.
Apakah Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu Sehari Benar?
Jika pertanyaannya adalah apakah gaji pengupas bawang Rp700 ribu sehari seperti yang ramai ditulis di media sosial, maka informasi tersebut perlu diluruskan.
Dalam pidato Prabowo, yang disebut adalah upah Rp700 ribu per kilogram, bukan Rp700 ribu per hari.
Sementara itu, sampai saat ini belum ada informasi yang cukup untuk memastikan berapa kilogram bawang yang dikupas Susanah dalam satu hari dan berapa total pendapatan hariannya.
Karena itu, tidak tepat apabila angka Rp700 ribu per kilogram langsung diterjemahkan sebagai gaji harian Susanah.
Benarkah Upahnya Rp700 Ribu per Kilogram?
Inilah bagian yang masih menjadi pertanyaan publik.
Pernyataan mengenai Rp700 ribu per kilogram berasal dari pidato Presiden Prabowo sendiri dan telah dikutip oleh sejumlah media.
Namun, besaran tersebut kemudian menimbulkan perdebatan karena dianggap tidak lazim. Sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial bahkan menduga terdapat kekeliruan penyebutan nominal.
Salah satu laporan menyebut angka yang sebenarnya mungkin dimaksud adalah Rp700 per kilogram, bukan Rp700 ribu. Akan tetapi, dugaan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa adanya klarifikasi resmi mengenai maksud angka yang disampaikan Presiden.
Dengan demikian, pembaca sebaiknya membedakan tiga hal:
- Yang diucapkan dalam pidato: Rp700 ribu per kilogram.
- Yang ramai ditulis di media sosial: Rp700 ribu sehari.
- Dugaan yang muncul setelahnya: kemungkinan Rp700 per kilogram.
Ketiganya bukan informasi yang sama.
Mengapa Satuan Upah Penting?
Dalam pemberitaan mengenai penghasilan pekerja, satuan sangat penting karena dapat mengubah makna angka secara drastis.
Rp700 ribu per hari berarti seorang pekerja mendapatkan nominal tersebut setelah bekerja selama satu hari.
Sementara Rp700 ribu per kilogram berarti pendapatan bergantung pada jumlah bawang yang berhasil dikupas.
Sebagai contoh, apabila tarifnya Rp700 ribu per kilogram dan seseorang hanya mengupas 1 kilogram, pendapatannya Rp700 ribu. Jika hanya mampu mengupas setengah kilogram, perhitungannya akan berbeda lagi.
Karena itu, menyebutnya sebagai “gaji pengupas bawang Rp700 ribu sehari” tanpa menjelaskan konteks kilogram dapat membuat pembaca memperoleh pemahaman yang keliru.
Pernyataan Prabowo Disampaikan dalam Pidato Kenegaraan
Penyebutan Susanah merupakan bagian dari pidato Prabowo dalam agenda kenegaraan pada 14 Agustus 2026.
Dalam pidato tersebut, Prabowo membahas berbagai program dan capaian pemerintah, termasuk sejumlah program perlindungan sosial.
Susanah disebut bersama sejumlah warga lain yang hadir sebagai tamu istimewa.
Penyebutan pekerja informal seperti Susanah menjadi bagian dari narasi mengenai masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program pemerintah, termasuk PKH dan program sembako.
Kesimpulan
Pernyataan mengenai gaji pengupas bawang Rp700 ribu memang sedang menjadi perbincangan di media sosial setelah Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan Susanah, buruh harian asal Kabupaten Bogor, dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI 2026.
Namun, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan.
Prabowo menyebut upah Rp700 ribu per kilogram, bukan Rp700 ribu per hari.
Angka tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dan perdebatan karena secara matematis dapat menghasilkan pendapatan yang sangat besar apabila seorang pekerja mengupas bawang dalam jumlah banyak.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa nominal yang dimaksud sebenarnya Rp700 per kilogram. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan tanpa klarifikasi lebih lanjut.
Karena itu, informasi mengenai “pengupas bawang digaji Rp700 ribu sehari” sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai fakta. Yang dapat dipastikan dari pernyataan yang dikutip media adalah adanya penyebutan Rp700 ribu per kilogram dalam pidato Prabowo.
Perkembangan mengenai apakah nominal tersebut merupakan angka yang benar atau terdapat kekeliruan penyebutan masih menarik untuk ditunggu, terutama jika nantinya ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.