Daftar Hak Cuti Karyawan Menurut UU Ketenagakerjaan
Bandung, Hrtime.co.id – Hak cuti karyawan merupakan salah satu hak pekerja yang diatur dalam ketentuan ketenagakerjaan. Untuk cuti tahunan, aturan dasarnya adalah paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus, dengan pelaksanaannya diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Namun, angka 12 hari bukan berarti semua jenis […]