HRM

Cara Menghitung Gaji Karyawan Bulanan, Harian dan Per Jam

Lukman Brata Diterbitkan 03:47 11 menit membaca
Cara Menghitung Gaji Karyawan Bulanan, Harian dan Per Jam
Ukuran Teks:

Bandung, Hrtime.co.id – Bagi pemilik usaha, staf HR, bendahara, maupun pelaku UMKM penting banget paham dan menguasai cara menghitung gaji karyawan. Perhitungan gaji yang tepat membantu perusahaan memberikan hak karyawan secara adil sekaligus mempermudah administrasi penggajian.

Dalam praktiknya, menghitung gaji tidak hanya menjumlahkan gaji pokok. Ada berbagai komponen lain seperti tunjangan, lembur, bonus, hingga potongan BPJS dan pajak yang perlu diperhitungkan agar menghasilkan take home pay yang sesuai.

Artikel ini membahas langkah-langkah menghitung gaji karyawan secara lengkap, mulai dari gaji bulanan, harian, per jam, hingga contoh menggunakan Microsoft Excel agar mudah diterapkan dalam berbagai jenis usaha.

Apa yang Dimaksud dengan Gaji Karyawan?

Gaji karyawan adalah sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada pekerja sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilakukan dalam periode tertentu, biasanya setiap bulan.

Besaran gaji ditentukan berdasarkan beberapa faktor, seperti:

  • Jabatan.
  • Masa kerja.
  • Tingkat pendidikan.
  • Keahlian.
  • Perjanjian kerja.
  • Kebijakan perusahaan.
  • Ketentuan upah minimum yang berlaku.

Selain gaji pokok, perusahaan juga dapat memberikan berbagai tambahan berupa tunjangan, bonus, uang makan, uang transport, hingga insentif berdasarkan kinerja.

Komponen dalam Perhitungan Gaji Karyawan

Sebelum menghitung gaji, kamu perlu memahami seluruh komponen yang membentuk penghasilan seorang karyawan.

Komponen tersebut antara lain:

Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan pendapatan utama yang diterima karyawan sesuai kontrak kerja.

Besarnya biasanya ditentukan berdasarkan:

  • Jabatan.
  • Pengalaman.
  • Struktur pengupahan perusahaan.
  • UMK atau UMP daerah.

Tunjangan

Perusahaan dapat memberikan berbagai jenis tunjangan, misalnya:

  • Tunjangan makan.
  • Tunjangan transport.
  • Tunjangan jabatan.
  • Tunjangan komunikasi.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan kesehatan.

Tidak semua perusahaan memberikan jenis tunjangan yang sama.

Bonus dan Insentif

Bonus diberikan apabila perusahaan memiliki kebijakan tertentu, misalnya:

  • Bonus tahunan.
  • Bonus penjualan.
  • Bonus target.
  • Bonus kinerja.
  • Insentif proyek.

Bonus bersifat tambahan dan tidak selalu diterima setiap bulan.

Lembur

Apabila karyawan bekerja melebihi jam kerja normal sesuai ketentuan yang berlaku, perusahaan wajib memberikan upah lembur sesuai peraturan ketenagakerjaan.

Besaran lembur dihitung menggunakan rumus tersendiri dan bergantung pada jumlah jam lembur.

Potongan

Selain pendapatan, terdapat pula berbagai komponen potongan, seperti:

  • BPJS Kesehatan.
  • BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pajak Penghasilan (PPh 21) jika berlaku.
  • Kasbon.
  • Denda atau potongan lain sesuai peraturan perusahaan.

Setelah seluruh komponen tersebut dihitung, barulah diperoleh gaji bersih (take home pay) yang diterima karyawan.

Rumus Dasar Cara Menghitung Gaji Karyawan

Secara umum, rumus perhitungan gaji adalah sebagai berikut:

Take Home Pay = Gaji Pokok + Tunjangan + Bonus + Lembur − Total Potongan

Sebagai contoh:

  • Gaji pokok: Rp4.000.000
  • Tunjangan makan: Rp300.000
  • Tunjangan transport: Rp200.000
  • Bonus: Rp500.000
  • Potongan BPJS: Rp150.000

Maka:

Rp4.000.000 + Rp300.000 + Rp200.000 + Rp500.000 − Rp150.000 = Rp4.850.000

Jadi, gaji bersih yang diterima karyawan adalah Rp4.850.000.

Pada bagian berikutnya akan dibahas cara menghitung gaji bulanan, gaji harian, gaji per jam, gaji berdasarkan UMR, hingga contoh perhitungan menggunakan Microsoft Excel beserta simulasi yang mudah dipahami.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Bulanan

Sistem gaji bulanan merupakan metode yang paling banyak digunakan oleh perusahaan di Indonesia. Dalam sistem ini, karyawan menerima gaji tetap setiap bulan, terlepas dari jumlah hari kerja pada bulan tersebut, selama memenuhi ketentuan perusahaan.

Perhitungan gaji bulanan biasanya mencakup beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, bonus, lembur, dan potongan.

Rumus Gaji Bulanan

Gunakan rumus berikut:

Take Home Pay = Gaji Pokok + Tunjangan + Bonus + Lembur − Potongan

Contoh Perhitungan

Misalnya seorang karyawan memiliki rincian berikut:

KomponenNominal
Gaji PokokRp5.000.000
Tunjangan MakanRp400.000
Tunjangan TransportRp300.000
BonusRp500.000
LemburRp250.000
Potongan BPJSRp150.000
Potongan KasbonRp200.000

Maka:

Total Pendapatan

Rp5.000.000 + Rp400.000 + Rp300.000 + Rp500.000 + Rp250.000

= Rp6.450.000

Take Home Pay

Rp6.450.000 − Rp350.000

= Rp6.100.000

Inilah nominal gaji bersih yang diterima karyawan pada bulan tersebut.

Cara Menghitung Gaji UMR Per Hari

Banyak perusahaan juga menerapkan sistem perhitungan upah harian, terutama bagi pekerja harian lepas atau saat menghitung potongan absensi.

Mengacu pada praktik ketenagakerjaan di Indonesia, salah satu rumus yang umum digunakan adalah:

Gaji Harian = Gaji Bulanan ÷ 25

Rumus ini lazim digunakan untuk perusahaan dengan 6 hari kerja dalam satu minggu.

Sedangkan untuk perusahaan dengan 5 hari kerja, banyak perusahaan menggunakan rumus:

Gaji Harian = Gaji Bulanan ÷ 21

Contoh

Misalnya UMK suatu daerah sebesar:

Rp5.000.000

Jika perusahaan menerapkan sistem 5 hari kerja:

Rp5.000.000 ÷ 21

= Rp238.095 per hari

Jika menggunakan sistem 6 hari kerja:

Rp5.000.000 ÷ 25

= Rp200.000 per hari

Perusahaan sebaiknya menerapkan metode yang sesuai dengan sistem kerja dan ketentuan yang berlaku di tempat kerja.

Cara Menghitung Gaji Pokok Per Hari

Jika yang dihitung hanya gaji pokok tanpa tunjangan, rumusnya sama.

Misalnya:

Gaji Pokok = Rp4.500.000

Sistem kerja 25 hari.

Maka:

Rp4.500.000 ÷ 25

= Rp180.000 per hari

Nominal tersebut sering digunakan sebagai dasar menghitung:

  • Potongan tidak masuk kerja.
  • Upah harian.
  • Penggajian pekerja kontrak tertentu.

Cara Menghitung Gaji Per Jam

Beberapa perusahaan membayar karyawan berdasarkan jam kerja atau membutuhkan perhitungan tarif lembur.

Secara umum, tarif per jam dapat dihitung dengan membagi gaji bulanan terhadap jumlah jam kerja dalam satu bulan.

Rumus Sederhana

Gaji per Jam = Gaji Bulanan ÷ Total Jam Kerja Sebulan

Sebagai contoh:

  • Gaji Bulanan = Rp4.800.000
  • Jam kerja = 173 jam per bulan

Maka:

Rp4.800.000 ÷ 173

= Rp27.746 per jam

Perhitungan ini sering digunakan sebagai dasar menghitung:

  • Upah pekerja paruh waktu.
  • Honor berdasarkan jam kerja.
  • Simulasi biaya tenaga kerja.
  • Estimasi tarif lembur.

Cara Menghitung Gaji Karyawan yang Baru Masuk

Karyawan yang mulai bekerja di tengah bulan umumnya tidak menerima gaji penuh karena masa kerjanya belum satu bulan.

Perhitungannya menggunakan sistem prorata.

Rumus

Gaji = (Jumlah Hari Kerja ÷ Total Hari Kerja Bulan Tersebut) × Gaji Bulanan

Contoh

Gaji bulanan:

Rp6.000.000

Masuk kerja pada tanggal 16.

Total hari kerja bulan tersebut:

25 hari.

Hari kerja yang dijalani:

10 hari.

Perhitungan:

(10 ÷ 25) × Rp6.000.000

= Rp2.400.000

Nominal tersebut kemudian masih dapat ditambah tunjangan atau dikurangi potongan sesuai kebijakan perusahaan.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Harian

Pada pekerja harian lepas, sistem penggajian biasanya lebih sederhana karena pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah hari masuk kerja.

Rumus

Gaji = Upah Harian × Jumlah Hari Kerja

Contoh

Upah harian:

Rp180.000

Masuk kerja:

24 hari.

Perhitungan:

24 × Rp180.000

= Rp4.320.000

Jika perusahaan memberikan uang makan atau insentif tambahan, maka nominal tersebut tinggal ditambahkan ke total pendapatan sebelum dikurangi potongan apabila ada.

Dengan metode ini, perusahaan lebih mudah menghitung gaji pekerja proyek, tenaga harian, maupun karyawan dengan sistem kerja fleksibel.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omzet

Tidak semua perusahaan menggunakan sistem gaji tetap. Pada usaha kecil, toko, rumah makan, atau bisnis rintisan, pemilik usaha sering menerapkan sistem gaji berdasarkan omzet agar pengeluaran tetap seimbang dengan pendapatan.

Dalam praktiknya, terdapat beberapa metode yang umum digunakan. Kamu bisa memilih sistem yang paling sesuai dengan kondisi usaha.

Metode 1: Gaji Pokok + Persentase Omzet

Model ini paling banyak digunakan karena memberikan kepastian pendapatan bagi karyawan sekaligus mendorong mereka meningkatkan penjualan.

Rumus:

Gaji = Gaji Pokok + (Omzet × Persentase Bonus)

Contoh

Misalnya:

  • Gaji pokok: Rp2.800.000
  • Omzet bulan ini: Rp120.000.000
  • Bonus omzet: 1%

Perhitungannya:

  • Bonus = Rp120.000.000 × 1%
  • Bonus = Rp1.200.000

Total gaji:

Rp2.800.000 + Rp1.200.000

= Rp4.000.000

Model ini cocok digunakan untuk:

  • Toko retail
  • Konter HP
  • Dealer motor
  • Toko elektronik
  • Toko fashion

Metode 2: Persentase Keuntungan

Sebagian UMKM memilih menghitung bonus berdasarkan laba bersih, bukan omzet. Cara ini dinilai lebih aman karena perusahaan tidak perlu mengeluarkan bonus saat keuntungan sedang kecil.

Rumus:

Bonus = Laba Bersih × Persentase

Contoh

Laba bersih bulan ini:

Rp35.000.000

Bonus karyawan:

5%

Perhitungan:

Rp35.000.000 × 5%

= Rp1.750.000

Jika karyawan juga memperoleh gaji pokok Rp3.000.000, maka total yang diterima menjadi:

Rp3.000.000 + Rp1.750.000

= Rp4.750.000

Metode 3: Omzet Bertingkat

Cara ini banyak diterapkan pada bisnis yang memiliki target penjualan bulanan.

Contoh skema:

Omzet BulananBonus
Di bawah Rp50 jutaTidak ada bonus
Rp50–100 jutaRp500.000
Rp100–150 jutaRp1.000.000
Di atas Rp150 jutaRp2.000.000

Sistem bertingkat membuat target kerja lebih jelas dan mudah dipahami seluruh karyawan.

Cara Menghitung Gaji Karyawan UMKM

Pemilik usaha kecil sering kali belum memiliki sistem payroll otomatis. Padahal, perhitungan gaji tetap harus dilakukan secara transparan agar hubungan kerja tetap sehat.

Komponen gaji karyawan UMKM biasanya terdiri dari:

  • Gaji pokok
  • Uang makan
  • Uang transport
  • Bonus penjualan
  • Insentif kehadiran
  • Lembur (jika ada)
  • Potongan kasbon
  • Potongan BPJS (bila diikutsertakan)

Contoh Perhitungan

Misalnya seorang karyawan menerima:

KomponenNominal
Gaji PokokRp3.200.000
Uang MakanRp400.000
TransportRp300.000
Bonus PenjualanRp500.000
Insentif KehadiranRp200.000
Potongan KasbonRp150.000

Perhitungan:

Total pendapatan:

Rp3.200.000 + Rp400.000 + Rp300.000 + Rp500.000 + Rp200.000

= Rp4.600.000

Take Home Pay:

Rp4.600.000 − Rp150.000

= Rp4.450.000

Dengan format seperti ini, proses penggajian menjadi lebih mudah dipahami baik oleh pemilik usaha maupun karyawan.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Rumah Makan

Rumah makan umumnya menggunakan sistem gaji bulanan yang dipadukan dengan uang makan, uang servis, atau bonus omzet.

Komponen yang sering digunakan meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan makan
  • Service charge
  • Bonus target penjualan
  • Lembur
  • Potongan keterlambatan

Contoh

Seorang pelayan restoran memperoleh:

  • Gaji pokok: Rp2.900.000
  • Service charge: Rp600.000
  • Bonus target: Rp300.000
  • Lembur: Rp250.000
  • Potongan: Rp100.000

Maka:

Total pendapatan:

Rp2.900.000 + Rp600.000 + Rp300.000 + Rp250.000

= Rp4.050.000

Take Home Pay:

Rp4.050.000 − Rp100.000

= Rp3.950.000

Sistem seperti ini cukup umum diterapkan pada restoran, kafe, hingga usaha kuliner berskala menengah.

Cara Menghitung Gaji Karyawan Catering

Usaha catering sering memiliki jumlah pesanan yang berubah setiap hari. Karena itu, sistem penggajiannya bisa menggunakan gaji tetap, upah harian, atau kombinasi keduanya.

Contoh sistem yang banyak dipakai:

  • Gaji pokok bulanan.
  • Tambahan insentif berdasarkan jumlah pesanan.
  • Bonus saat menerima pesanan dalam jumlah besar.
  • Uang lembur ketika bekerja di luar jam operasional.

Contoh Perhitungan

Misalnya seorang karyawan catering memperoleh:

  • Gaji pokok: Rp3.000.000
  • Bonus pesanan besar: Rp700.000
  • Lembur: Rp350.000
  • Potongan kasbon: Rp200.000

Perhitungan:

Pendapatan:

Rp3.000.000 + Rp700.000 + Rp350.000

= Rp4.050.000

Take Home Pay:

Rp4.050.000 − Rp200.000

= Rp3.850.000

Model ini membuat perusahaan lebih fleksibel ketika jumlah pesanan meningkat atau menurun setiap bulannya.

Cara Menghitung Gaji Karyawan di Excel

Microsoft Excel masih menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan oleh UMKM maupun perusahaan skala kecil hingga menengah untuk mengelola penggajian. Dengan beberapa rumus sederhana, kamu sudah bisa membuat sistem payroll yang rapi tanpa harus menggunakan aplikasi berbayar.

Keuntungan menggunakan Excel antara lain:

  • Perhitungan lebih cepat dan minim kesalahan.
  • Data gaji tersimpan dengan rapi.
  • Mudah membuat slip gaji.
  • Dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
  • Cocok untuk usaha kecil hingga perusahaan berkembang.

Contoh Format Tabel Excel

Berikut contoh struktur tabel yang dapat digunakan.

NamaGaji PokokTunjanganLemburBonusPotonganGaji Bersih
Andi4.500.000600.000250.000500.000300.000?
Budi5.000.000700.000150.000300.000200.000?
Rina4.800.000500.000300.000400.000250.000?

Misalnya:

  • Kolom B = Gaji Pokok
  • Kolom C = Tunjangan
  • Kolom D = Lembur
  • Kolom E = Bonus
  • Kolom F = Potongan
  • Kolom G = Gaji Bersih

Rumus Excel

Pada sel G2 gunakan rumus:

=B2+C2+D2+E2-F2

Setelah itu tarik (drag) rumus ke bawah sehingga seluruh data karyawan akan dihitung secara otomatis.

Menggunakan Fungsi SUM

Alternatif lainnya menggunakan fungsi SUM:

=SUM(B2:E2)-F2

Hasilnya sama, tetapi lebih mudah dibaca ketika jumlah komponen gaji semakin banyak.

Menghitung Gaji Harian di Excel

Jika ingin menghitung upah harian dari gaji bulanan, gunakan rumus:

=B2/25

atau

=B2/21

Sesuaikan dengan sistem kerja perusahaan, apakah menggunakan 6 hari kerja atau 5 hari kerja.

Menghitung Gaji Per Jam di Excel

Jika jam kerja per bulan berada di sel H2, maka rumusnya:

=B2/H2

Misalnya:

  • Gaji = Rp5.000.000
  • Total jam kerja = 173 jam

Excel akan menghasilkan tarif per jam secara otomatis.

Menghitung Potongan Absensi

Jika perusahaan menerapkan potongan berdasarkan hari tidak masuk kerja, kamu dapat menggunakan rumus berikut.

Misalnya:

  • Gaji bulanan berada di B2.
  • Gaji harian di C2.
  • Jumlah hari tidak masuk di D2.

Rumus potongan:

=C2*D2

Kemudian gaji bersih dapat dihitung menggunakan:

=B2-E2

atau jika seluruh komponen digabungkan:

=B2+C2+D2+E2-F2-G2

Sesuaikan dengan posisi kolom pada file Excel yang kamu buat.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Gaji Karyawan

Meski terlihat sederhana, masih banyak perusahaan yang melakukan kesalahan dalam proses penggajian. Kesalahan kecil sekalipun dapat menimbulkan komplain dari karyawan hingga memengaruhi kepercayaan terhadap perusahaan.

Berikut beberapa kesalahan yang paling sering terjadi.

1. Salah Menghitung Hari Kerja

Beberapa perusahaan masih menggunakan jumlah hari kalender sebagai dasar perhitungan, padahal yang seharusnya digunakan adalah jumlah hari kerja sesuai kebijakan perusahaan.

2. Tidak Memisahkan Tunjangan Tetap dan Tidak Tetap

Tunjangan tetap seperti tunjangan jabatan berbeda dengan tunjangan makan harian atau transport yang sifatnya tidak tetap. Pemisahan ini penting agar perhitungan gaji lebih akurat.

3. Lupa Menghitung Lembur

Jam lembur sering kali tidak tercatat dengan baik sehingga karyawan menerima gaji lebih rendah dari yang seharusnya.

Gunakan sistem absensi digital agar data lembur tercatat otomatis.

4. Tidak Mengurangi Potongan

Potongan seperti:

  • BPJS
  • Pajak
  • Kasbon
  • Pinjaman
  • Keterlambatan

harus dihitung sebelum menentukan take home pay.

5. Tidak Memiliki Slip Gaji

Sebagian UMKM masih membayar gaji tanpa memberikan slip gaji kepada karyawan. Padahal, slip gaji membantu meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan proses administrasi apabila karyawan membutuhkan bukti penghasilan.

Tips Menentukan Sistem Penggajian yang Tepat

Sistem penggajian sebaiknya disesuaikan dengan karakteristik usaha dan jumlah karyawan. Tidak semua bisnis harus menggunakan metode yang sama.

Sebagai panduan, berikut rekomendasinya:

  • Usaha kecil atau UMKM: gunakan gaji pokok ditambah bonus omzet agar lebih fleksibel.
  • Toko retail: kombinasikan gaji tetap dengan insentif penjualan.
  • Rumah makan dan kafe: tambahkan service charge atau bonus target penjualan.
  • Pabrik atau perusahaan manufaktur: gunakan sistem gaji bulanan, lembur, dan tunjangan sesuai peraturan perusahaan.
  • Pekerja harian lepas: hitung upah berdasarkan jumlah hari atau jam kerja.

Apa pun sistem yang dipilih, pastikan perhitungannya konsisten, terdokumentasi dengan baik, dan mengikuti ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku agar hak karyawan tetap terpenuhi.

Kesimpulan

Cara menghitung gaji karyawan tidak hanya sebatas menentukan nominal gaji pokok. Perusahaan juga perlu memperhitungkan tunjangan, bonus, lembur, potongan, hingga sistem kerja yang digunakan, baik bulanan, harian, per jam, maupun berbasis omzet.

Untuk mempermudah proses payroll, kamu bisa memanfaatkan Microsoft Excel dengan rumus sederhana atau menggunakan aplikasi penggajian jika jumlah karyawan semakin banyak. Yang terpenting, lakukan perhitungan secara transparan, akurat, dan sesuai kebijakan perusahaan serta ketentuan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Seorang HR di salah satu perusahaan BUMN Indonesia. Tinggal dan berkantor di kota Bandung. Suka berbagi seputar dunia karier dan HR management.

Tinggalkan komentar