Bandung, Hrtime.co.id – Urusan gaji emang sensitif banget, baik buat karyawan maupun perusahaan. Salah hitung sedikit aja, bisa bikin karyawan komplain atau malah perusahaan rugi karena kelebihan bayar. Makanya, penting banget buat kamu yang berperan sebagai HRD, pemilik usaha, atau bahkan karyawan yang mau ngecek sendiri slip gajinya, buat paham gimana sih cara menghitung gaji yang benar dan sesuai aturan.
Nggak cuma soal gaji pokok aja, lho. Perhitungan gaji itu biasanya melibatkan banyak komponen, mulai dari tunjangan, potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pajak PPh 21, sampai lembur kalau ada. Belum lagi kalau ada karyawan yang masuk nggak full sebulan atau ada potongan lain kayak cicilan atau denda keterlambatan. Ribet? Tenang, sebenarnya ada rumus dan tahapan yang bisa kamu ikuti biar semuanya jadi lebih gampang dan minim kesalahan.
Yuk, simak panduan lengkap cara menghitung gaji karyawan, mulai dari rumus dasar, cara menghitung gaji pro-rata, sampai simulasi perhitungan yang bisa langsung kamu praktikkan sendiri.
Cara Menghitung Gaji Karyawan
Cara menghitung gaji karyawan harus dimulai dengan mengetahui komponen penghasilan yang menjadi hak pekerja. Secara sederhana, gaji yang diterima dapat berasal dari gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, insentif, bonus, lembur, dan komponen lain sesuai perjanjian kerja atau kebijakan perusahaan.
Rumus sederhananya adalah:
Gaji diterima = total penghasilan – potongan
Total penghasilan tidak selalu sama dengan gaji pokok. Karena itu, jangan langsung menganggap nominal yang tercantum sebagai gaji bulanan sebagai jumlah bersih yang masuk ke rekening.
Komponen yang perlu diperhatikan
Sebelum menghitung gaji, siapkan beberapa data berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan tetap
- Tunjangan tidak tetap
- Jumlah hari kerja
- Jumlah jam kerja
- Lembur
- Bonus atau insentif
- Potongan BPJS atau komponen lain
- Pajak penghasilan jika berlaku
- Ketentuan perusahaan
- Periode penggajian
Sebagai contoh, karyawan mempunyai gaji pokok Rp5.000.000 dan tunjangan tetap Rp500.000. Jika tidak ada bonus, lembur, atau potongan lain, total penghasilan sebelum potongan adalah Rp5.500.000.
Cara Menghitung Gaji Bulanan
Cara menghitung gaji bulanan paling sederhana dilakukan dengan menjumlahkan seluruh komponen penghasilan yang menjadi hak karyawan dalam satu periode pembayaran.
Rumus dasarnya:
Gaji bruto = gaji pokok + tunjangan + lembur + insentif atau bonus
Kemudian:
Gaji bersih = gaji bruto – seluruh potongan
Misalnya seorang karyawan mendapatkan:
- Gaji pokok: Rp5.000.000
- Tunjangan tetap: Rp500.000
- Uang makan: Rp300.000
- Lembur: Rp200.000
Maka gaji bruto:
Rp5.000.000 + Rp500.000 + Rp300.000 + Rp200.000 = Rp6.000.000
Jika terdapat total potongan Rp250.000, gaji bersih yang diterima adalah:
Rp6.000.000 – Rp250.000 = Rp5.750.000
Apakah gaji pokok sama dengan gaji yang diterima?
Tidak selalu. Gaji pokok merupakan salah satu komponen penghasilan, sedangkan jumlah yang diterima karyawan bisa mencakup tunjangan, lembur, insentif, bonus, dan komponen lainnya.
Karena itu, saat membaca slip gaji, perhatikan apakah angka yang ditampilkan merupakan gaji pokok, total penghasilan bruto, atau take home pay.
Cara Menghitung Gaji Pokok Karyawan
Cara menghitung gaji pokok karyawan tidak mempunyai satu rumus yang berlaku untuk semua perusahaan. Besarannya biasanya ditetapkan berdasarkan struktur dan skala upah, jabatan, kompetensi, masa kerja, serta ketentuan perusahaan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Jika perusahaan sudah menetapkan gaji pokok Rp6.000.000 per bulan, maka gaji pokok untuk satu bulan penuh adalah Rp6.000.000.
Namun, apabila karyawan hanya bekerja sebagian periode, perusahaan perlu menggunakan metode perhitungan yang sesuai dengan kebijakan penggajian dan kondisi hubungan kerjanya.
Contoh perhitungan gaji pokok
Misalnya:
Gaji pokok = Rp6.000.000
Tunjangan tetap = Rp750.000
Maka penghasilan tetap per bulan:
Rp6.000.000 + Rp750.000 = Rp6.750.000
Angka tersebut belum tentu sama dengan gaji bersih karena masih dapat dipengaruhi oleh lembur, insentif, pajak, BPJS, atau potongan lainnya.
Cara Menghitung Gaji UMR per Hari
Istilah UMR masih sangat sering digunakan masyarakat untuk menyebut upah minimum. Dalam praktik aturan ketenagakerjaan, istilah yang digunakan antara lain upah minimum provinsi atau kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pekerja yang dibayar berdasarkan upah harian, aturan pengupahan mengenal konversi upah harian menjadi upah bulanan. PP 35 Tahun 2021 mengatur bahwa untuk pekerja dengan upah harian, upah sebulan dihitung dari upah sehari dikalikan 25 untuk sistem enam hari kerja per minggu atau dikalikan 21 untuk sistem lima hari kerja per minggu.
Dengan demikian, jika hanya ingin melakukan konversi dari upah minimum bulanan menjadi nilai harian, rumusnya adalah:
Sistem 6 hari kerja:
Upah sehari = upah bulanan ÷ 25
Sistem 5 hari kerja:
Upah sehari = upah bulanan ÷ 21
Contoh, jika upah bulanan yang menjadi dasar adalah Rp5.000.000:
Sistem 6 hari:
Rp5.000.000 ÷ 25 = Rp200.000 per hari
Sistem 5 hari:
Rp5.000.000 ÷ 21 = sekitar Rp238.095 per hari
Perlu dicatat, angka tersebut merupakan konversi berdasarkan formula peraturan untuk konteks yang diatur, bukan berarti setiap pekerja otomatis berhak mendapatkan nominal harian tersebut tanpa melihat status kerja dan ketentuan upah minimum yang berlaku.
Ketentuan pengupahan sendiri telah mengalami perubahan. PP 49 Tahun 2025 mengubah PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan berstatus berlaku sejak 17 Desember 2025.
Cara Menghitung Gaji Bulanan Menjadi Harian
Jika tujuan kamu hanya ingin mengetahui nilai gaji per hari dari gaji bulanan, gunakan jumlah hari yang sesuai dengan konteks perhitungannya.
Untuk pekerja yang dibayar secara harian dan menggunakan formula dalam PP 35 Tahun 2021:
- Sistem 6 hari kerja: gaji bulanan ÷ 25
- Sistem 5 hari kerja: gaji bulanan ÷ 21
Misalnya gaji bulanan Rp4.500.000.
Untuk sistem 6 hari kerja:
Rp4.500.000 ÷ 25 = Rp180.000 per hari
Untuk sistem 5 hari kerja:
Rp4.500.000 ÷ 21 = sekitar Rp214.286 per hari
Namun, jangan menggunakan pembagian 30 atau 31 hari secara otomatis untuk semua kasus. Metode yang digunakan harus disesuaikan dengan tujuan perhitungan, sistem pengupahan, dan kebijakan payroll perusahaan.
Cara Menghitung Gaji per Jam
Cara menghitung gaji per jam perlu dibedakan antara konversi gaji untuk kebutuhan internal dan perhitungan upah lembur.
Dalam aturan ketenagakerjaan, nilai upah sejam untuk perhitungan upah kerja lembur menggunakan formula:
Upah sejam = 1/173 × upah sebulan
Ketentuan tersebut tercantum dalam PP 35 Tahun 2021.
Contohnya, seorang karyawan mempunyai upah sebulan Rp5.000.000.
Maka:
Rp5.000.000 ÷ 173 = sekitar Rp28.902 per jam
Angka Rp28.902 tersebut merupakan nilai upah sejam untuk konteks perhitungan lembur sesuai formula tersebut.
Ini penting karena rumus 1/173 bukan berarti setiap perusahaan wajib menjadikan angka tersebut sebagai satu-satunya cara menentukan tarif kerja per jam untuk semua jenis hubungan kerja. Konteks penggunaannya perlu diperhatikan.
Cara Menghitung Gaji Prorata
Gaji prorata adalah gaji yang dihitung secara proporsional karena karyawan tidak bekerja selama satu periode penggajian penuh.
Contohnya bisa terjadi ketika:
- Karyawan baru mulai bekerja di tengah bulan
- Karyawan berhenti sebelum akhir periode
- Karyawan memiliki ketentuan pembayaran berdasarkan hari kerja
- Ada perubahan status kerja dalam periode tertentu
Tidak ada satu rumus prorata yang dapat dipakai untuk semua kondisi. Perusahaan perlu melihat sistem payroll dan dasar yang digunakan dalam perjanjian kerja.
Salah satu metode yang sering digunakan adalah:
Gaji prorata = gaji bulanan ÷ jumlah hari dalam periode × jumlah hari yang menjadi hak
Misalnya gaji bulanan Rp6.000.000 dan perusahaan menggunakan 30 hari sebagai dasar payroll. Karyawan mempunyai hak gaji selama 15 hari.
Rp6.000.000 ÷ 30 × 15 = Rp3.000.000
Prorata berdasarkan hari kerja
Perusahaan juga dapat menggunakan hari kerja sebagai dasar sesuai kebijakan payroll.
Misalnya gaji bulanan Rp6.000.000, jumlah hari kerja dalam periode tersebut 22 hari, sedangkan karyawan bekerja 11 hari.
Rp6.000.000 ÷ 22 × 11 = Rp3.000.000
Karena metode prorata dapat berbeda, sebaiknya cek peraturan perusahaan, perjanjian kerja, atau kebijakan payroll sebelum menentukan nominal final.
Cara Menghitung Gaji Lembur
Cara menghitung gaji lembur mempunyai formula khusus. PP 35 Tahun 2021 menetapkan bahwa upah sejam untuk perhitungan lembur adalah 1/173 dari upah sebulan.
Untuk lembur pada hari kerja, pembayaran jam lembur pertama adalah 1,5 kali upah sejam dan jam berikutnya 2 kali upah sejam. Ketentuan pengali dapat berbeda untuk kondisi lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi.
Contoh:
Upah sebulan = Rp5.000.000
Upah sejam:
Rp5.000.000 ÷ 173 = sekitar Rp28.902
Jika lembur 2 jam pada kondisi yang menggunakan tarif 1,5 kali untuk jam pertama dan 2 kali untuk jam berikutnya:
Jam pertama:
Rp28.902 × 1,5 = sekitar Rp43.353
Jam kedua:
Rp28.902 × 2 = sekitar Rp57.804
Total:
Rp43.353 + Rp57.804 = sekitar Rp101.157
Perhitungan lembur sebaiknya tidak hanya mengandalkan kalkulator sederhana karena jenis hari, pola kerja, komponen upah, dan jumlah jam lembur dapat memengaruhi hasil.
Cara Menghitung Gaji Karyawan Berdasarkan Omzet
Cara menghitung gaji karyawan berdasarkan omzet tidak mempunyai satu rumus universal. Sistem seperti ini harus ditentukan melalui kesepakatan kerja, skema komisi, target, atau kebijakan perusahaan.
Salah satu contoh sederhana adalah:
Gaji = gaji dasar + persentase komisi × omzet
Misalnya:
Gaji dasar = Rp3.000.000
Omzet = Rp50.000.000
Komisi = 2%
Maka:
Komisi = 2% × Rp50.000.000 = Rp1.000.000
Total penghasilan:
Rp3.000.000 + Rp1.000.000 = Rp4.000.000
Namun, jangan langsung menerapkan formula ini untuk semua pekerjaan. Perusahaan perlu memastikan struktur pengupahan dan kesepakatan dengan pekerja tetap memenuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Cara Menghitung Gaji Pembantu
Untuk pembantu rumah tangga atau pekerja rumah tangga, cara menentukan gaji tidak bisa disamakan begitu saja dengan formula gaji karyawan perusahaan.
Nilainya umumnya disepakati berdasarkan faktor seperti:
- Wilayah tempat bekerja
- Jam kerja
- Jumlah hari kerja
- Jenis pekerjaan
- Pengalaman
- Tinggal di dalam atau di luar rumah
- Jumlah anggota keluarga yang dilayani
- Beban pekerjaan
- Fasilitas makan atau tempat tinggal
Misalnya disepakati gaji Rp2.500.000 per bulan untuk 26 hari kerja. Jika pembayaran dilakukan berdasarkan kehadiran dan kedua pihak menyepakati sistem harian, maka nilai harian dapat dihitung:
Rp2.500.000 ÷ 26 = sekitar Rp96.154 per hari
Tetapi angka tersebut hanyalah contoh matematis. Besaran upah aktual harus mengikuti kesepakatan dan ketentuan yang berlaku untuk hubungan kerja tersebut.
Cara Menghitung Gaji Pensiun PNS
Cara menghitung gaji pensiun PNS berbeda dengan menghitung gaji karyawan swasta. Dasarnya mengikuti ketentuan pensiun PNS dan tabel pensiun yang ditetapkan pemerintah.
PP Nomor 8 Tahun 2024 mengatur penetapan pensiun pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya. Peraturan tersebut berlaku sejak 26 Januari 2024 dan mencabut PP Nomor 18 Tahun 2019.
Karena itu, menghitung pensiun PNS hanya dengan mengambil persentase tertentu dari gaji terakhir tanpa memperhatikan masa kerja, golongan, dasar pensiun, dan ketentuan resmi dapat menghasilkan angka yang keliru.
Badan Kepegawaian Negara juga menerbitkan petunjuk teknis dan daftar pensiun pokok berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Untuk kebutuhan perhitungan aktual, gunakan data dari instansi kepegawaian atau ketentuan resmi BKN, bukan kalkulator gaji umum.
Cara Menghitung Gaji ke-13 PPPK 2026
Cara menghitung gaji ke-13 PPPK 2026 perlu menggunakan aturan khusus karena pemerintah telah menetapkan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan. PP tersebut berlaku sejak 3 Maret 2026.
Untuk PPPK yang masa kerjanya kurang dari satu tahun, gaji ke-13 diberikan secara proporsional berdasarkan bulan bekerja.
Formula yang digunakan untuk kondisi tersebut adalah:
Gaji ke-13 = n ÷ 12 × penghasilan satu bulan
n adalah jumlah bulan bekerja sebagai PPPK yang memenuhi ketentuan.
Contoh, penghasilan satu bulan PPPK adalah Rp6.000.000 dan jumlah bulan yang diperhitungkan adalah 6 bulan.
Maka:
6 ÷ 12 × Rp6.000.000 = Rp3.000.000
Untuk PPPK yang masa kerjanya sudah memenuhi ketentuan satu tahun atau lebih, pembayaran mengikuti ketentuan gaji ke-13 tahun 2026.
Petunjuk teknis DJPb Kementerian Keuangan juga menjelaskan bahwa besaran gaji ke-13 2026 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.
Contoh Perhitungan Gaji Lengkap
Agar lebih mudah dipahami, berikut contoh sederhana.
Seorang karyawan mempunyai:
- Gaji pokok: Rp5.000.000
- Tunjangan tetap: Rp500.000
- Tunjangan makan: Rp300.000
- Lembur: Rp200.000
- Potongan: Rp250.000
Total penghasilan:
Rp5.000.000 + Rp500.000 + Rp300.000 + Rp200.000 = Rp6.000.000
Gaji bersih:
Rp6.000.000 – Rp250.000 = Rp5.750.000
Jadi, karyawan tersebut menerima sekitar Rp5.750.000 setelah potongan yang dicontohkan.
Perhitungan aktual bisa berbeda karena komponen potongan dan penghasilan setiap pekerja tidak sama.
Tabel Rumus Cara Menghitung Gaji
| Jenis perhitungan | Rumus sederhana |
|---|---|
| Gaji bulanan | Gaji pokok + tunjangan + lembur + bonus |
| Gaji bersih | Gaji bruto – potongan |
| Gaji harian, sistem 6 hari | Upah bulanan ÷ 25 |
| Gaji harian, sistem 5 hari | Upah bulanan ÷ 21 |
| Upah sejam untuk lembur | Upah sebulan ÷ 173 |
| Gaji prorata | Gaji bulanan ÷ dasar periode × periode yang menjadi hak |
| Komisi omzet | Persentase komisi × omzet |
| Gaji ke-13 PPPK <1 tahun | n ÷ 12 × penghasilan satu bulan |
Tabel tersebut merupakan ringkasan untuk memudahkan pembaca. Untuk perhitungan yang berkaitan dengan hak normatif, gunakan aturan yang sesuai dengan kondisi pekerja.
Apa Bedanya Gaji Pokok, Gaji Bruto dan Gaji Bersih?
Gaji pokok adalah nilai dasar yang ditetapkan untuk pekerjaan atau jabatan tertentu.
Gaji bruto adalah total penghasilan sebelum potongan. Di dalamnya dapat terdapat gaji pokok, tunjangan, lembur, bonus, dan komponen lain.
Sementara itu, gaji bersih atau take home pay adalah jumlah yang benar-benar diterima setelah potongan yang berlaku.
Contohnya:
Gaji pokok = Rp5.000.000
Tunjangan = Rp1.000.000
Lembur = Rp500.000
Gaji bruto = Rp6.500.000
Jika total potongan Rp300.000:
Take home pay = Rp6.200.000
Karena itu, ketika seseorang mengatakan “gaji saya Rp6 juta”, perlu diketahui apakah yang dimaksud adalah gaji pokok, bruto, atau jumlah bersih.
Faktor yang Membuat Gaji Setiap Karyawan Berbeda
Dua orang yang bekerja dalam satu perusahaan belum tentu mendapatkan gaji yang sama. Perbedaan dapat muncul karena jabatan, masa kerja, lokasi, tanggung jawab, struktur dan skala upah, tunjangan, lembur, serta hasil kerja.
Selain itu, sistem pembayaran juga memengaruhi cara perhitungan. Karyawan bulanan, pekerja harian, pekerja berdasarkan hasil, dan pekerja dengan komisi dapat mempunyai mekanisme pembayaran yang berbeda.
Karena itu, sebelum menghitung gaji, pastikan kamu mengetahui sistem pengupahan yang digunakan.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menghitung Gaji
Ada beberapa kesalahan yang cukup sering terjadi ketika menghitung gaji.
Pertama, langsung membagi gaji bulanan dengan 30 hari tanpa melihat sistem pengupahan. Padahal, untuk konteks tertentu, aturan menggunakan dasar 25 atau 21 hari bagi pekerja yang dibayar secara harian.
Kedua, menganggap gaji per jam selalu sama dengan gaji bulanan dibagi jumlah jam kerja. Untuk perhitungan lembur, terdapat formula khusus 1/173 dari upah sebulan.
Ketiga, menganggap gaji pokok sama dengan take home pay. Padahal, keduanya merupakan komponen yang berbeda.
Keempat, menggunakan rumus lama untuk aturan yang sudah berubah. Ketentuan pengupahan telah mengalami perubahan melalui PP 49 Tahun 2025, sehingga informasi lama sebaiknya diperiksa kembali.
Cara Menghitung Gaji dengan Lebih Akurat
Supaya tidak salah, gunakan langkah berikut:
- Tentukan periode penggajian.
- Cek gaji pokok.
- Catat seluruh tunjangan.
- Hitung lembur jika ada.
- Tambahkan bonus atau insentif yang menjadi hak.
- Tentukan dasar prorata jika karyawan tidak bekerja penuh.
- Hitung potongan.
- Periksa pajak dan iuran yang berlaku.
- Bandingkan hasil dengan slip gaji.
- Simpan rincian perhitungan untuk dokumentasi.
Untuk perusahaan, penggunaan software payroll juga dapat membantu mengurangi kesalahan perhitungan karena data karyawan, absensi, lembur, tunjangan, dan potongan dapat dikelola dalam satu sistem.
FAQ Seputar Cara Menghitung Gaji
Bagaimana cara menghitung gaji bulanan?
Gaji bulanan dapat dihitung dengan menjumlahkan gaji pokok, tunjangan, lembur, bonus, dan komponen penghasilan lainnya. Setelah itu, kurangi dengan potongan yang berlaku untuk mendapatkan gaji bersih.
Bagaimana cara menghitung gaji per hari dari gaji bulanan?
Untuk konteks pekerja yang dibayar berdasarkan upah harian, PP 35 Tahun 2021 menggunakan pembagi 25 untuk sistem enam hari kerja dan 21 untuk sistem lima hari kerja.
Berapa rumus gaji per jam?
Untuk perhitungan upah lembur, upah sejam dihitung dengan formula 1/173 dari upah sebulan. Formula ini jangan disamakan dengan seluruh skema pembayaran pekerja berdasarkan jam.
Bagaimana cara menghitung gaji prorata?
Gaji prorata dihitung secara proporsional berdasarkan periode yang menjadi hak karyawan. Dasar pembagi dapat mengikuti sistem payroll yang digunakan perusahaan, sehingga metode kalender dan metode hari kerja dapat menghasilkan angka berbeda.
Bagaimana cara menghitung gaji berdasarkan omzet?
Jika perusahaan menggunakan sistem komisi, salah satu contoh formula adalah gaji dasar ditambah persentase tertentu dari omzet. Persentase dan mekanismenya harus sesuai dengan kesepakatan serta ketentuan pengupahan yang berlaku.
Apakah gaji pokok sama dengan gaji bersih?
Tidak. Gaji pokok hanya merupakan salah satu komponen penghasilan. Gaji bersih adalah jumlah yang diterima setelah penghasilan ditambah komponen lain dan dikurangi potongan yang berlaku.
Bagaimana cara menghitung gaji ke-13 PPPK 2026?
Untuk PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun, gaji ke-13 2026 dihitung secara proporsional menggunakan formula n/12 dikalikan penghasilan satu bulan, dengan n sebagai jumlah bulan bekerja yang memenuhi ketentuan.
Apakah rumus gaji bisa berbeda antarperusahaan?
Bisa. Perusahaan dapat memiliki struktur gaji, tunjangan, periode payroll, dan kebijakan prorata yang berbeda. Namun, kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Kesimpulan
Cara menghitung gaji tidak cukup hanya dengan menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan. Perhitungannya bisa berbeda berdasarkan sistem pembayaran, jumlah hari kerja, jam lembur, prorata, komisi, serta komponen penghasilan dan potongan lainnya.
Untuk gaji harian, salah satu formula yang digunakan dalam ketentuan adalah upah bulanan dibagi 25 untuk sistem enam hari kerja atau dibagi 21 untuk sistem lima hari kerja. Sementara itu, upah sejam untuk perhitungan lembur menggunakan formula 1/173 dari upah sebulan.
Jika menghitung gaji berdasarkan aturan pemerintah, gunakan regulasi terbaru karena ketentuan dapat berubah. Untuk pengupahan, PP 49 Tahun 2025 saat ini menjadi salah satu regulasi penting karena mengubah PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pada akhirnya, cara menghitung gaji yang paling tepat adalah dengan mengetahui terlebih dahulu jenis penghasilan dan sistem pembayaran yang digunakan. Setelah itu, pilih rumus yang sesuai agar hasil perhitungan tidak keliru.