Gaji Karyawan

Tabel Gaji PNS 2026 Terbaru Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja

Lukman Brata Diterbitkan 00:52 7 menit membaca
Tabel Gaji PNS 2026 Terbaru Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja
Ukuran Teks:

Bandung, HRTime.co.id – Tabel gaji PNS 2026 menjadi informasi yang paling banyak dicari oleh ASN, calon peserta CPNS, hingga masyarakat yang ingin mengetahui besaran gaji pokok Pegawai Negeri Sipil. Hingga pertengahan tahun 2026, pemerintah masih menggunakan PP Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar penggajian PNS karena belum ada regulasi baru yang mengubah nominal gaji pokok.

Artinya, tabel gaji PNS 2026 masih sama dengan yang berlaku sejak penyesuaian gaji sebesar 8% pada tahun 2024. Meski demikian, total penghasilan yang diterima PNS tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga berbagai tunjangan sesuai jabatan dan instansi.

Dalam artikel ini kamu akan menemukan tabel gaji berdasarkan golongan, penjelasan masa kerja golongan (MKG), informasi mengenai sistem single salary, serta jawaban atas pertanyaan yang paling sering dicari.

Apakah Gaji PNS Naik pada Tahun 2026?

Hingga saat ini belum ada kebijakan kenaikan gaji pokok PNS untuk tahun 2026. Pemerintah masih menggunakan struktur gaji yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 sebagai dasar pembayaran gaji ASN.

Dengan demikian, apabila belum diterbitkan Peraturan Pemerintah baru, maka nominal gaji pokok PNS tahun 2026 tetap mengacu pada ketentuan tersebut.

Komponen Penghasilan PNS

Banyak orang mengira PNS hanya menerima gaji pokok. Padahal, penghasilan ASN terdiri dari beberapa komponen.

Komponen yang umum diterima meliputi:

  • gaji pokok;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan;
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
  • tunjangan kinerja (sesuai instansi);
  • perjalanan dinas (apabila ada);
  • gaji ke-13;
  • THR sesuai ketentuan pemerintah.

Karena adanya tunjangan tersebut, total penghasilan PNS bisa jauh lebih besar dibandingkan gaji pokok yang tercantum dalam tabel.

Tabel Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan

Berikut kisaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja terendah hingga tertinggi sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024 yang masih berlaku pada tahun 2026.

GolonganKisaran Gaji Pokok
IARp1.685.700 – Rp2.522.600
IBRp1.840.800 – Rp2.670.700
ICRp1.918.700 – Rp2.783.700
IDRp1.999.900 – Rp2.901.400
IIARp2.184.000 – Rp3.643.400
IIBRp2.385.000 – Rp3.797.500
IICRp2.485.900 – Rp3.958.200
IIDRp2.591.100 – Rp4.125.600
IIIARp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIBRp2.903.600 – Rp4.768.800
IIICRp3.026.400 – Rp4.970.500
IIIDRp3.154.400 – Rp5.180.700
IVARp3.287.800 – Rp5.399.900
IVBRp3.426.900 – Rp5.628.300
IVCRp3.571.900 – Rp5.866.400
IVDRp3.723.000 – Rp6.114.500
IVERp3.880.400 – Rp6.373.200

Sumber mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 yang masih digunakan sebagai dasar gaji PNS tahun 2026.

Apa Itu Masa Kerja Golongan (MKG)?

Selain golongan, besaran gaji pokok juga ditentukan oleh Masa Kerja Golongan (MKG).

MKG adalah lama masa kerja seorang PNS yang digunakan sebagai dasar penentuan kenaikan gaji berkala. Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji pokok yang diterima dalam golongan yang sama.

Contohnya, seorang PNS Golongan IIIA dengan MKG 0 tahun akan menerima gaji pokok lebih rendah dibandingkan PNS IIIA dengan MKG belasan atau puluhan tahun.

Tabel Gaji PNS 2026 Golongan I

Golongan I umumnya diisi oleh PNS dengan tingkat pendidikan SD hingga SMA atau sederajat yang diangkat berdasarkan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Besaran gaji pokok ditentukan oleh golongan ruang dan masa kerja golongan (MKG).

Berikut kisaran gaji pokok Golongan I yang masih menjadi acuan pada tahun 2026.

GolonganGaji Pokok
IARp1.685.700 – Rp2.522.600
IBRp1.840.800 – Rp2.670.700
ICRp1.918.700 – Rp2.783.700
IDRp1.999.900 – Rp2.901.400

Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji pokok yang diterima dalam golongan yang sama.

Tabel Gaji PNS 2026 Golongan II

Golongan II umumnya ditempati lulusan SMA, D3, atau PNS yang telah naik pangkat dari Golongan I.

Berikut kisaran gaji pokok Golongan II.

GolonganGaji Pokok
IIARp2.184.000 – Rp3.643.400
IIBRp2.385.000 – Rp3.797.500
IICRp2.485.900 – Rp3.958.200
IIDRp2.591.100 – Rp4.125.600

Selain gaji pokok, PNS Golongan II juga memperoleh berbagai tunjangan sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Tabel Gaji PNS 2026 Golongan III

Golongan III merupakan kelompok yang paling banyak ditempati lulusan S1 hingga S2 yang diangkat sebagai ASN.

Berikut kisaran gaji pokok Golongan III.

GolonganGaji Pokok
IIIARp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIBRp2.903.600 – Rp4.768.800
IIICRp3.026.400 – Rp4.970.500
IIIDRp3.154.400 – Rp5.180.700

Besaran gaji akan meningkat secara bertahap melalui kenaikan gaji berkala maupun kenaikan pangkat sesuai ketentuan yang berlaku.

Tabel Gaji PNS 2026 Golongan IV

Golongan IV merupakan kelompok jabatan yang umumnya ditempati oleh PNS senior atau pejabat fungsional maupun struktural tertentu.

Berikut kisaran gaji pokok Golongan IV.

GolonganGaji Pokok
IVARp3.287.800 – Rp5.399.900
IVBRp3.426.900 – Rp5.628.300
IVCRp3.571.900 – Rp5.866.400
IVDRp3.723.000 – Rp6.114.500
IVERp3.880.400 – Rp6.373.200

Nominal tersebut merupakan gaji pokok, sehingga total penghasilan PNS Golongan IV biasanya jauh lebih besar setelah ditambah berbagai tunjangan.

Tabel Gaji PNS Berdasarkan Masa Kerja dan Golongan

Masa Kerja Golongan (MKG) memiliki pengaruh langsung terhadap besaran gaji pokok.

Secara sederhana, polanya adalah sebagai berikut:

Masa Kerja GolonganPengaruh terhadap Gaji
0 TahunGaji awal sesuai golongan
2–10 TahunNaik melalui kenaikan gaji berkala
10–20 TahunMendekati nilai tengah tabel gaji
20 Tahun ke AtasMendekati batas maksimum golongan

Setiap kenaikan gaji berkala diberikan sesuai ketentuan peraturan kepegawaian dan penilaian kinerja yang berlaku.

Apakah Ada Tabel Gaji PNS 2026 PDF?

Banyak pengguna mencari tabel gaji PNS 2026 PDF maupun download tabel gaji PNS 2026.

Sampai saat ini pemerintah belum menerbitkan dokumen PDF khusus bertajuk “Tabel Gaji PNS 2026”. Dokumen resmi yang menjadi acuan adalah lampiran PP Nomor 5 Tahun 2024 beserta penyesuaiannya melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2024, yang masih berlaku selama belum ada regulasi baru.

Karena itu, apabila terdapat file PDF berjudul “Tabel Gaji PNS 2026”, pastikan sumbernya berasal dari instansi pemerintah atau hanya merupakan salinan dari ketentuan resmi yang masih berlaku.

Apakah Ada Tabel Gaji PNS 2026 Excel?

Pemerintah juga tidak menyediakan file Excel resmi mengenai tabel gaji PNS.

Apabila kamu membutuhkan format Excel untuk keperluan administrasi atau simulasi perhitungan, kamu dapat membuatnya sendiri berdasarkan angka yang tercantum dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Bagaimana dengan Sistem Single Salary?

Keyword tabel gaji PNS 2026 single salary cukup sering dicari.

Perlu dipahami bahwa hingga saat ini sistem single salary belum diterapkan secara nasional untuk seluruh ASN. Pemerintah masih melakukan kajian dan implementasi bertahap dalam rangka reformasi birokrasi. Selama belum ada regulasi yang menetapkan penerapan penuh, skema penghasilan PNS tetap mengacu pada sistem yang berlaku saat ini, yaitu gaji pokok ditambah berbagai tunjangan.

Cara Menghitung Total Penghasilan PNS

Banyak orang hanya melihat gaji pokok dalam tabel, padahal take home pay PNS terdiri atas beberapa komponen.

Rumus sederhananya adalah:

Total Penghasilan = Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Pangan + Tunjangan Jabatan/Umum + Tunjangan Kinerja (jika ada) + Komponen lain − Potongan

Karena setiap instansi memiliki kebijakan tunjangan kinerja yang berbeda, total penghasilan dua PNS dengan golongan yang sama bisa saja tidak sama.

FAQ | Tabel Gaji PNS 2026

Berapa gaji pokok PNS tahun 2026?

Hingga saat ini, gaji pokok PNS 2026 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 karena belum ada regulasi baru yang mengubah besaran gaji pokok. Nominal gaji berkisar mulai dari Rp1.685.700 untuk Golongan IA hingga Rp6.373.200 untuk Golongan IVE, tergantung golongan dan masa kerja.

Apakah ada kenaikan gaji PNS pada tahun 2026?

Sampai artikel ini diperbarui, belum ada pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji pokok PNS tahun 2026. Apabila pemerintah menerbitkan peraturan baru, tabel gaji akan disesuaikan dengan regulasi tersebut.

Di mana bisa download tabel gaji PNS 2026 PDF?

Pemerintah belum menerbitkan dokumen khusus berjudul “Tabel Gaji PNS 2026 PDF”. Acuan resmi tetap berasal dari lampiran PP Nomor 5 Tahun 2024, yang dapat diakses melalui portal peraturan pemerintah.

Apakah tersedia tabel gaji PNS 2026 dalam format Excel?

Belum ada file Excel resmi yang diterbitkan pemerintah. Jika diperlukan untuk administrasi atau simulasi, kamu dapat menyusun tabel sendiri berdasarkan angka pada regulasi yang berlaku.

Apa yang dimaksud Masa Kerja Golongan (MKG)?

MKG adalah masa kerja yang digunakan sebagai dasar penentuan kenaikan gaji berkala dalam golongan yang sama. Semakin lama masa kerja, semakin tinggi gaji pokok yang diterima.

Apakah gaji pokok sama dengan take home pay?

Tidak. Gaji pokok hanyalah salah satu komponen penghasilan PNS. Total pendapatan atau take home pay biasanya terdiri atas:

  • gaji pokok;
  • tunjangan keluarga;
  • tunjangan pangan;
  • tunjangan jabatan atau tunjangan umum;
  • tunjangan kinerja (sesuai instansi);
  • komponen lain sesuai ketentuan.

Mengapa gaji PNS dengan golongan yang sama bisa berbeda?

Perbedaan terjadi karena beberapa faktor, antara lain:

  • masa kerja golongan;
  • instansi tempat bekerja;
  • besaran tunjangan kinerja;
  • jabatan yang diemban;
  • status keluarga.

Berapa gaji PNS Golongan IIIA?

PNS Golongan IIIA menerima gaji pokok sekitar Rp2.785.700 hingga Rp4.575.200, tergantung Masa Kerja Golongan (MKG).

Berapa gaji PNS Golongan IVA?

Untuk Golongan IVA, kisaran gaji pokok berada pada angka Rp3.287.800 hingga Rp5.399.900 sesuai ketentuan yang masih berlaku.

Apakah sistem single salary sudah diterapkan?

Belum. Hingga saat ini, single salary masih dalam tahap pembahasan dan belum diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh ASN. Sistem penggajian PNS tetap menggunakan skema gaji pokok ditambah berbagai tunjangan.

Kesimpulan

Tabel gaji PNS 2026 masih menjadi acuan penting bagi ASN maupun calon peserta CPNS untuk mengetahui besaran gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja. Berdasarkan regulasi yang berlaku saat artikel ini diperbarui, belum terdapat perubahan nominal gaji pokok dibandingkan ketentuan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.

Perlu dipahami bahwa gaji pokok bukanlah total penghasilan PNS. Dalam praktiknya, ASN juga memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja yang besarannya berbeda pada setiap instansi. Oleh karena itu, dua PNS dengan golongan yang sama belum tentu menerima penghasilan bersih yang sama.

Jika pemerintah menetapkan kebijakan baru mengenai kenaikan gaji atau penerapan sistem single salary, informasi dalam artikel ini perlu diperbarui agar tetap sesuai dengan regulasi terbaru.

Tinggalkan komentar